Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga anggota Komisi VIII DPR telah menerima gratifikasi hampir Rp 500 juta serta biaya perjalanan untuk memantau kesiapan haji di Arab Saudi. Bukti lain yang didapat ICW menyebutkan dua nama anggota Dewan, yakni Zulkarnain Djabar dan Said Abdullah telah menerima dana untuk peninjauan persiapan haji tahun 2006 sebesar Rp 25 juta.
Baca selengkapnya »
Berita terbaru dari Liputan6 Petang:
ICW Laporkan Dugaan Korupsi Haji
Indonesia Corruption Watch (ICW), Jumat (19/12) siang, mengadukan dugaan korupsi haji oleh anggota Komisi VIII ke Badan Kehormatan DPR di Gedung DPR/MPR, Jakarta. Dalam aduan tersebut, ICW menyertakan barang bukti berupa kwitansi aliran dana ke sejumlah anggota Komisi VIII.
Gratifikasi yang nilainya mencapai Rp 500 miliar di antaranya berupa biaya transport serta insentif saat pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2005 lalu. Selain itu, ada juga biaya perjalanan dinas anggota Komisi VIII dalam rangka meninjau persiapan ibadah haji 2006 ke Saudi Arabia sekitar Rp 25 juta.
Berita terkait lainnya:
Sebanyak 121 Anggota DPR Ajukan Hak Angket Haji
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera selaku salah satu motor pengajuan hak angket penyelenggaraan ibadah haji menargetkan ada perubahan mendasar dalam pelaksanaan haji tahun depan. Dengan hak angket akan diselidiki dan diketahui kebobrokan serta hal-hal yang harus dibenahi. Bahkan bukan tidak mungkin pelaksanaan haji mulai tahun depan tidak lagi dipercayakan pada pemerintah atau Departemen Agama.
Baca selengkapnya »
Jakarta, 16/12 (MCH) -Direktur Pengelolaan BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) dan Sistem Informasi Haji (SIH) Departemen Agama, Abdul Ghafur Jawahir mengatakan, bahwa hak angket yang dilakukan DPR RI sebagai sesuatu yang harus dihormati dan merupakan wewenang lembaga itu sesuai dengan undang-undang.
“Kita menghormati DPR, karena itu sesuai undang-undang,” kata Ghafur kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa malam (16/12) menanggapi penggunaan hak angket yang diajukan para anggota DPR dari berbagai fraksi mengenai pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2008.
Abdul Ghafur mengatakan, bagi Departemen Agama ada atau tidak ada angket, maka pihaknya tetap komitmen untuk meningkatkan pelayanan bagi jemaah haji. Selain itu, ada maupun tidak ada angket, pemerintah wajib melaporkan penyelenggaraan haji kepada DPR.
“DPR berhak mengkritisi, dan hak dewan untuk menerima atau menolak laporan,” ucapnya.
Lebih lanjut Ghafur mengatakan, bahwa Depag juga diperiksa oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), yang hasil temuannya kemudian dilaporkan ke DPR.
Ghafur mengatakan, Menteri Agama Maftuh Basyuni mempunyai komitmen untuk membersihkan atau melakukan tindakan terhadap aparatur yang menyalahgunakan jabatan, apalagi sampai menyelewengkan uang jemaah haji.
Ketika ditanya, apakah hak angket yang dilakukan DPR bernuansa politis, Ghafur mengulangi, bahwa hak itu telah diatur oleh undang-undang. “Masih sesuai alur, mungkin dengan hak angket, supaya (haji) lebih baik,” katanya. (ks)
Sumber: Solo Pos, Kamis, 18 Desember 2008
Jakarta (Espos) Departemen Agama (Depag) terancam kehilangan peran sebagai operator penyelenggaraan haji, menyusul kisruh pemondokan jemaah haji tahun ini.
Kalangan DPR menilai lokasi pemondokan dari Masjidil Haram pada tahun ini paling jauh sepanjang sejarah penyelenggaraan haji.
“Sepertinya Depag tak banyak belajar dari yang lalu-lalu. Kami sudah sering ingatkan mereka masalah pondokan itu. Tapi hasilnya sangat mengecewakan. Tahun ini tercatat rekor pondokan terjauh dalam sejarah. Tak tanggung-tanggung, 15 km,” ujar anggota Komisi VIII DPR, DH Al Yusni, kepada wartawan, Rabu (17/12).
Al Yusni menyatakan untuk mengatasi pemondokan haji yang kacau, hak Depag sebagai operator dan eksekutor penyelenggaraan ibadah haji bisa dicabut.
“Saya kira (pencabutan) itu sangat terbuka, meski harus merombak UU Haji Nomor 13 yang relatif baru. Mumpung PP-nya belum rampung,” usul dia.
Anggota Panitia Kerja Badan Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) itu menolak jika UU 13/2008 tentang Haji telah gagal. Alasannya, DPR masih punya iktikad baik dan harapan agar Depag terus memperbaiki diri dalam pelayanan ibadah haji.
“Ya, bagaimana lagi. Kami berikan Depag kesempatan. Tapi mengecewakan. Depag sepertinya pantas dicabut hak operatornya,” tegas dia.
Salah seorang penyelenggara haji dan umrah asal Indonesia, Uthman Sago, sebagaimana dilansir dari harian Arab News, Rabu, menyebut jauhnya pemondokan akibat pembongkaran sekitar 1.000 apartemen dan hotel di sekitar Masjidil Haram Mekah untuk perluasan mesjid tersebut.
“Tahun ini memang tahun sulit bagi jemaah haji, khususnya jemaah tua dan lemah karena harus tinggal di tempat yang jauh dari Masjidil Haram. Untuk menuju mesjid melaksanakan salat lima waktu dibutuhkan transportasi dan itu pun tidak mudah. Hal ini menunjukkan bahwa Mekah sudah tak bisa menampung jemaah,” kata dia, sebagaimana dikutip dari informasihaji.com, kemarin.
Seorang staf muassasah di Mekah, Muhsin Al-Habshi, menjelaskan pergeseran pemondokan jemaah haji menjadi sangat radikal jauhnya yang tidak bisa diatasi dalam waktu pendek. Harga pemondokan pun naik tak bisa dielakkan. “Faktor harga kemudian membuat jemaah mencari tempat yang jauh namun murah,” katanya.
Dia menjelaskan jauhnya pemondokan merupakan dampak dari penggusuran sekitar 1.000 hotel dan apartemen di Shamiya, Shubaika, dan Gazza untuk perluasan Masjidil Haram. Akhirnya, jemaah harus bisa menerima tinggal di wilayah yang jauh dari Masjidil Haram seperti di Al-Hamra, Rusaifah, Second Ring Road, Jalan Al-Hajj, Jalan Al-Jazair, hingga wilayah industri di luar kota.
Sementara itu, seorang jemaah haji asal Klaten yang tergabung dalam kelompok terbang (Kloter) 16 Debarkasi Haji Adisumarmo, Solo, Ali Mustofa bin Marijan, meninggal dunia di Mekah, Selasa (16/12).
Berdasarkan data dari Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) sebagaimana disampaikan Kepala Humas PPIH Jawa Tengah, Muhammad Saidun, jemaah haji itu meninggal karena gangguan sistem pernapasan. “Jumlah total jemaah Debarkasi Haji Adisumarmo Solo yang meninggal dunia hingga Rabu sebanyak 67 orang,” jelas Saidun.
Sementara itu, kedatangan Kloter 8 yang membawa jemaah haji asal Solo dan Cilacap, terlambat hingga 16 jam 51 menit. Kloter 8 dijadwalkan sampai di Solo, Selasa pukul 16.00 WIB, tapi baru tiba Rabu pukul 08.51 WIB.
Pada bagian lain, salah satu narasumber Espos di Mekah, M Amin, menerangkan jemaah haji Kloter 15 yang terdiri dari jemaah haji asal Sukoharjo dan Banyumas, telah melaksanakan tawaf wada’ (perpisahan) Selasa malam. – Oleh : dtc/ewt