Sekjen Depag, Bahrul Hayat, meminta seluruh calon haji untuk menghindari calo dalam pengurusan paspor hijau untuk haji, karena seluruh biaya sudah ditanggung pemerintah. Calon haji diminta tidak terpengaruh dengan iming-iming mengurus paspor hijau melalui calo, kata Bahrul Hayat di Jakarta, Rabu malam.
Baca selengkapnya »
Kepala Pusat Informasi Keagamaan dan Kehumasan Departemen Agama (Depag), Masyhuri AM mengatakan, Menteri Agama (Menag) Maftuh Basyuni memang menerima tunjangan fungsional dari Dana Abadi Umat (DAU).
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) menyerah sejumlah bukti terkait dugaan aliran dana DAU ke kantong Menag ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menag adalah Ketua Badan Pengelola DAU. Menurut Masyhuri, tunjangan fungsional ini sesuai dengan Pasal 19 Keppres No 22/2001.
Baca selengkapnya »
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil para pengurus Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Departemen Agama.
Hal ini menanggapi laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) tentang dugaan penyelewengan dana ibadah haji.
”Ya kami berencana memanggil BPIH untuk cross check,” ujar Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M Jasin di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (6/1). Klarifikasi ini dilakukan KPK dengan tujuan membenahi sistem di BPIH. Menurut Jasin, ke depannya pengelolaan biaya haji tidak boleh ada penyelewengan lagi. ”Jangan sampai ada kelebihan ongkos yang bisa memunculkan praktik korupsi,” kata Jasin.
Baca selengkapnya »
Indonesia Corruption Watch (ICW) kembali menemukan bukti baru berupa kuitansi penyerahan uang dari Badan Pengelola Dana Abadi Umat (BPDAU) yang diterima Menteri Agama Maftuh Basyuni untuk perjalanan dinas ke Arab Saudi.
Baca selengkapnya »
Sumber: Depag, 24 Des 2008
Jakarta, 24/12 (MCH)–Sebanyak 20.000 dari 210.000 jamaah haji Indonesia pada tahun 2010 sudah bisa menempati pondokan yang dekat dengan Masjidil Haram. Pondokan ini berupa apartremen yang dibangun investor Saudi Arabia seperti tertuang dalam penandatangananan MoU antara Departemen Agama dan Pemerintah Arab Saudi yang berlangsung di operation room Departemen Agama, Rabu (24/12).
Penandatanganan yang disaksikan Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni dan Sekjen Depag Bahrul Hayat dan Dubes Arab Saudi di Indonesia Abdurrahman Al- Khayat itu dilakukan oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji H Slamet Riyanto dan pimpinan Syarikat Al-Hujurat Saudi Arabia, Anas Ismail Al-Hadits.
Menurut Menag, perumahan yang jaraknya sekitar 1,8 kilometer itu direncanakan akan menampung jamaah haji Indonesia sebanyak 100.000 orang. Bangunan ini dimulai tahun 2009 dan berakhir tahun 2012. “Pada tahun pertama perumahan itu sudah bisa merampungkan perkantoran. Pada tahun kedua, sudah bisa menampung jamaah Indonesia sebanyak 20.000 orang. Pada tahun ketiga, menampung 70.000 orang, dan tahun keempat, 100.000 orang.”
“Meskipun perumahan tersebut diperuntukkan khusus jamaah haji Indonesia, tapi kita tidak mengeluarkan dana sepeserpun,” ucapnya tegas. Namun, baru sekitar 100.000 orang yang akan tertampung di apartemen tersebut. Kami yakin pada 10 sampai 15 tahun mendatang, seluruh jamaah haji Indonesia akan dapat merasakan pondokan di Makkah yang dekat dengan Masjidil Haram.
Maftuh Basyuni memaparkan, kerjasama antara Indonesia dan Arab Saudi sebenarnya sudah berlangsung sejak sebelum Indonesia merdeka. “Kerjasama tersebut semakin dipererat hingga sampai sekarang, terutama dalam masalah haji. Semoga kerjasama ini bisa berlangsung hingga akhir zaman.”
Sebenarnya, kata Maftuh, penyelenggaraan haji tiga tahun terahir ini cukup baik dan lebih mudah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang selalu disibukkan oleh pengurusan visa. “Namun, ada kendala yang timbul di luar dugaan kita semua yang berdampak pada seluruh jamaah haji, seperti pada masalah pondokan yang jaraknya cukup jauh dari Masjidil Haram.”
“Ini terjadi karena adanya pembongkaran hotel-hotel dan perumahan yang dekat dengan Masjidil Haram. Perumahan jauh bukan hanya dirasakan jamaah haji Indonesia saja, tetapi juga oleh jamaah-jamaah dari negara lain,” kata Maftuh Basyuni. (dik)
Departemen Agama, baru-baru ini, menandatangani kontrak pemondokan haji Indonesia yang berjarak hanya 1,8 kilometer dari Masjidil Haram selama 15 tahun mendatang. Ini merupakan jawaban Menteri Agama Maftuh Basyuni atas kritik sejumlah pihak yang menyayangkan jauhnya pemondokan haji tahun ini.
Baca selengkapnya »
Departemen Agama RI mengakui beberapa kali mengajak anggota DPR RI ke luar negeri untuk urusan tugas yang terkait dengan departemen, tapi tidak untuk mensponsori kegiatan anggota DPR RI untuk pergi ke luar negeri.
Baca selengkapnya »
Berita terbaru dari Liputan6 Petang:
ICW Laporkan Dugaan Korupsi Haji
Indonesia Corruption Watch (ICW), Jumat (19/12) siang, mengadukan dugaan korupsi haji oleh anggota Komisi VIII ke Badan Kehormatan DPR di Gedung DPR/MPR, Jakarta. Dalam aduan tersebut, ICW menyertakan barang bukti berupa kwitansi aliran dana ke sejumlah anggota Komisi VIII.
Gratifikasi yang nilainya mencapai Rp 500 miliar di antaranya berupa biaya transport serta insentif saat pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2005 lalu. Selain itu, ada juga biaya perjalanan dinas anggota Komisi VIII dalam rangka meninjau persiapan ibadah haji 2006 ke Saudi Arabia sekitar Rp 25 juta.
Berita terkait lainnya:
Sebanyak 121 Anggota DPR Ajukan Hak Angket Haji
Menteri Agama (Menag) yang juga Amirul Hajj, Muhammad Maftuh Basyuni , menyampaikan permintaan maaf kepada jemaah haji Indonesia tahun ini karena belum bisa memberikan pelayanan memuaskan kepada seluruh jemaah, terutama dalam hal pemondokan
Baca selengkapnya »
Kisruh haji khusus ini pun tidak berhenti di situ saja. Sampai dengan batas pelunasan pada Agustus, AMPHURI menemukan 14.553 orang yang sudah melunasi tanggung jawabnya, sedangkan 1.447 tidak melunasi.
Dengan demikian terdapat selisih kuota yang tidak terisi yaitu sebesar 1.447 orang. Nah, berdasarkan keputusan Depag, diputuskan bahwa nomor urut 16.364 sampai 17.136 yang akan mengisi posisi kekosongan itu.
Terang saja, keputusan ini menjadi pertanyaan terbesar bagi pihak AMPHURI, sebab dengan demikian hanya 772 kursi yang terisi, padahal kekosongan yang terjadi sebanyak 1.447 kursi. Ke mana porsi yang lainnya?
Baca selengkapnya »