Penyelenggaraan haji khusus karut-marut
Kisruh haji khusus ini pun tidak berhenti di situ saja. Sampai dengan batas pelunasan pada Agustus, AMPHURI menemukan 14.553 orang yang sudah melunasi tanggung jawabnya, sedangkan 1.447 tidak melunasi.
Dengan demikian terdapat selisih kuota yang tidak terisi yaitu sebesar 1.447 orang. Nah, berdasarkan keputusan Depag, diputuskan bahwa nomor urut 16.364 sampai 17.136 yang akan mengisi posisi kekosongan itu.
Terang saja, keputusan ini menjadi pertanyaan terbesar bagi pihak AMPHURI, sebab dengan demikian hanya 772 kursi yang terisi, padahal kekosongan yang terjadi sebanyak 1.447 kursi. Ke mana porsi yang lainnya?