Pengasuh Tanya Jawab Pesantren Virtual yth, Perkenankan saya mengajukan pertanyaan sbb: Seorang student yang belum pernah melaksanakan ibadah haji bernadzar jika dia lulus dia akan melaksanakan ibadah haji. Sebelum dia lulus, semua persyaratan ibadah haji teleh terpunuhi maka dia berniat melaksnakan haji walaupun belum lulus. 1. Cukupkah sekali haji (sebelum lulus)itu dianggap sebagai melunasi nadzar, sehingga ketika dia lulus, tidak perlu lagi pergi haji. 2. Jika tidak cukup, artinya nadzar harus dipenuhi ketika dia lulus, dengan pertimbangan kemungkinan tidak mampu menyediakan biaya haji dua kali, apakah sebaiknya pelaksanaan ibadah haji itu ditunda sampai dia lulus? Demikian, terima kasih atas perhatian pengasuh.
Baca selengkapnya »
Dok, bulan depan bapak saya akan berangkat naik haji. Beliau berusia 70 tahun, tanpa gangguan kesehatan yang berarti. Beberapa tahun lalu kadar gulanya tinggi, tetapi sekarang normal. Gangguan kesehatan paling pilek. Suplemen apa yang perlu dibawa untuk menjaga daya tahannya mengingat kami tidak tahu kondisi cuaca di sana. Bolehkan membawa cokelat atau madu untuk sekadar menambah tenaga?
Baca selengkapnya »
Apa dasarnya menghajikan orang lain (misal orang tua) yang telah meninggal? eorang uztad pernah menjawab dasarnya adalah hadist Nabi yang kira-kira maksudnya kalau orang yang meninggal hutangnya wajib dilunasi ahli waris. Apa betul itu yang menjadi dasar Pak?
Baca selengkapnya »
Sumber:
Dimuat ulang bekerjasama dengan PesantrenVirtual
Pertanyaan
Assalamualaikum Wr. Wb.
Nama saya Rini, sebelumnya saya ucapkan terima kasih pada para pengurus Pesantren Virtual yang telah banyak memberikan ilmunya. Saya sedang gelisah, saya ingin sekali menunaikan ibadah haji, apabila mendengar seseorang akan pergi haji, atau mendengar nasyid tentang menunaikan ibadah haji, tidak terasa saya sering menangis. Tetapi apabila melihat kondisinya, seperti saat ini belum memungkinkan bagi saya untuk dapat melaksanakannya.
Saya, dan suami mempunyai sebuah rumah yang sedang kami kontrakan.. saat ini saya tinggal dengan orang tua di Bandung, sedangkan suami saya kost dekat kantor di Jakarta. Kami berdua mempunyai satu orang anak (2 tahun). Saya mendesak pada suami untuk menjual rumah kami, dengan niat untuk melaksanakan ibadah haji. Akan tetapi suami saya ragu, karena apabila itu dijual, kami tidak mempunyai sesuatu/bekal untuk anak kami. Saya berkeyakinan… pasti Allah akan memberikan rezeki lain untuk anak kami dan saya tidak khawatir menjadi tidak punya apa-apa, karena pasti Allah akan memberikan gantinya.. Kami berdua bekerja… Tolong diberikan solusinya.. apakah salah niat saya menunaikan ibadah haji dengan menjual satu-satunya milik kami.. kami belum mempunyai kendaraan. kalaupun kami menggunakan kendaraan, itu adalah milik orang tua saya. Mohon diberikan doa apa yang harus saya amalkan.. agar Allah SWT berkenan mengundang saya dan suami untuk dapat menunaikan ibadah haji. Terimakasih sebelumnya. Wassalamualaikum Wr. Wb.
Rini Isroni
Jawab
Waalaikumussalam,
Mohon maaf barangkali sangat terlambat. Kami kebanjiran pertanyaan2, sehingga kerepotan menjawabnya.
1) Haji hanya wajib bagi mereka yang mampu. “mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah”, (QS. 3:97)
Mampu artinya adalah memiliki harta yang melebihi untuk kehidupan yang layak. Anjuran Islam pertama kali adalah agar umatnya hidup dalam keadaan layak. Setelah ini terpenuhi, baru mereka berkewajiban haji.
Kata Nabi Muhammad, seorang mukmin yang kuat lebih disenangi oleh Allah ketimbang mukmin yang lemah. Banyak muslim Indonesia yang menjual tanahnya, atau hewan ternaknya demi berangkat haji, sementara kehidupannya sendiri belum bisa dikatakan layak. Banyak mereka yang sebetulnya masih membutuhkan biaya untuk pendidikan anaknya.
Hal-hal demikian ini tidak dibenarkan. Karena itu, jika Ibu dan keluarga membutuhkan rumah itu untuk biaya pendidikan putra/i Ibu, maka rumah tsb. jangan dijual. Haji yang mabrur selalu dimulai dari cara yang benar. Menjual rumah yang dibutuhkan untuk kehidupan yang layak, termasuk biaya untuk anak-anak, adalah cara yang tidak benar.
2) Untuk mendekatkan diri kepada Allah masih banyak jalannya. Memang haji adalah diantara jalan yang mulia, tapi ia tidak bisa ditempuh dengan cara yang tidak benar. Sungguh mulia niat Ibu. Saya percaya Allah akan membalas niat Ibu seperti mereka yang telah melaksanakan ibadah haji. Kata Nabi Muhammad, barang siapa berniat melakukan amal baik, dan ia tidak mengerjakannya maka Allah telah mencatatnya sebagai perbuatan baik. Demikian, semoga membantu.
Wassalam,
Abdul Ghofur Maimoen
Dewan Asaatidz PesantrenVirtual
Kali ini saya ingin mengetengahkan pertanyaan umum, sebenarnya wajib mana, haji dulu atau sedekah dulu. Kali ini saya tampilkan sebuah pertanyaan dari PesantrenVirtual.com.
> Pengasuh pesantren virtual yang dirakhmati Allah. Begini saat ini secara ekonomi kami sebenarnya sangat cukup siap untuk melaksanakan ibadah haji. Tetapi saya bingung, anak saya masih balita, semuanya masih tergantung kepada saya. Belum bisa mandiri, walaupun kami punya pembantu, tetapi anak-anak secara psikologis tetap sangat tergantung sekali pada saya ( ibunya ).
> Apa bisa diterima alasannya kami menunda ibadah haji, karena alasan anak masih kecil, tidak ada yang dapat dititipi, walaupun saudara sendiri?
[Baca tanya jawab selengkapnya »](http://www.pesantrenvirtual.com/index.php?option=com_content&task=view&id=6&Itemid=1)