Blog cerita, hikmah, dan informasi haji
Cerita Haji » Post 'Kuota Haji Khusus Diturunkan Jadi 16.000 Jemaah'

Kuota Haji Khusus Diturunkan Jadi 16.000 Jemaah

Jakarta (ANTARA News) – Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni mengatakan, kuota untuk penyelenggara ibadah haji khusus tahun 2009 akan kembali diturunkan menjadi 16 ribu jemaah dari 19 ribu tahun 2008.

“Penyelenggaraan haji tahun depan (2009 -red) kembali jadi 16 ribu porsi, kecuali mereka bisa tunjukkan perilaku yang lebih baik, tidak ada lagi penyimpangan,” kata Menag dalam percakapan dengan ANTARA News di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, masih banyak kasus penyelenggara ibadah haji khusus yang menelantarkan jemaah termasuk pada musim haji 2008 (1429 H). Ia mengakui, banyak tuntutan diberlakukannya swastanisasi haji dan menyatakan tidak tertutup kemungkinan jika penyelenggaraan haji diserahkan 50 persen ke pihak swasta.

“Tapi berhubung mereka sering melakukan pelanggaran maka saya tidak tambah-tambah lagi kuotanya, dari dulu 16 ribu saja, tahun lalu (1429 H) kami tambah jadi 19 ribu jemaah karena kita kewalahan soal pondokan, tahun depan kami turunkan lagi,” katanya.

Menurut Menag, jemaah haji merupakan tanggung jawab pemerintah, semata sebagai bentuk pelayanan publik, berhubung jika diserahkan kepada swasta motif bisnis yang akan lebih menonjol. “Kita sering dengar jemaah haji plus terlantar tak bisa pulang, tetapi kalau yang ditangani pemerintah, tidak pernah ada jemaah haji tidak bisa pulang,” katanya.

Menag juga mengatakan, bahwa penyelenggara ibadah haji khusus Al Amin dan Maktour yang pernah ditindak oleh Depag karena melanggar, sudah boleh beroperasi lagi tahun depan.

“Mereka sudah setahun tidak bisa beroperasi. Menurut saya itu sudah cukup menghukum, tahun depan sudah boleh,” katanya. Ia juga menyayangkan asosiasi haji yang tidak bisa bersatu dan saling berselisih.

“Beberapa tahun lalu saya minta mereka bersatu dari tiga asosiasi menjadi satu saja agar ‘bargaining position’ dengan pengusaha di Arab Saudi lebih kuat,” katanya. Hasilnya, menurut dia, ketika tiga asosiasi penyelenggara haji swasta (AMPUH, AMPPUH dan SEPUH) bergabung menjadi Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji & Umrah RI (AMPHURI), negosiasi dengan pengusaha Arab Saudi jauh lebih mudah karena tidak lagi dipermainkan. Sayangnya, lanjut dia, sekarang Amphuri pecah lagi menjadi dua, sehingga negosiasi kembali menjadi sulit dilakukan.(*)

Tulis Tanggapan

XHTML - You can use:<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

Top of page