PPIH Kembalikan Biaya Calhaj Batal Berangkat
Sumber: Antara, 7 Jan 2009
Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Debarkasi Adi Sumarmo Surakarta, akan kembalikan biaya calon haji (calhaj) yang membatalkan keberangkatannya ke Tanah Suci. Hal itu disampaikan Sekretaris PPIH Debarkasi Surakarta, H Abdul Choliq, disela-sela menyambut kedatangan jemaah haji kloter 72 asal Kota Semarang, di asrama haji Donohudan, Boyolali, Jateng, Rabu.
Kedatangan rombongan kloter 72 yang tiba di Bandara Adi Sumarmo Surakarta sekitar pukul 12.57 WIB, disambut langsung Wakil Wali Kota Semarang, H Mahfud Ali. Abdul Choliq mengatakan, kuota haji untuk Jawa Tengah sebanyak 29.657 ternyata hanya 29.344 yang berangkat haji pada tahun 2008.
Berkurangnya jemaah haji yang potitif berangkat disebabkan berbagai hal seperti wafat, hamil, sakit dan sebab lainnya. Mereka sebagian ada yang memang menunda keberangkatannya, tapi ada pula yang membatalkan diri. Ia menjelaskan, calhaj yang membatalkan diri, dapat segera mengambil uangnya kembali dari bank tempat mereka menyetorkan biaya perjalanan ibadah haji.
Adapun proses pencairannya yang bersangkutan mengajukan permohonan ke Kantor Depag Kabupaten atau Kota setempat dengan membawa bukti setoran awal. “Khusus bagi yang batal karena wafat, ahli warisnya mengajukan pembatalannya dengan melampirkan surat keterangan kematian, surat keterangan ahli waris yang dilegalisir kepala desa atau lurah setempat dan bukti setoran awal,” katanya.
Tulis Tanggapan