Katering jemaah di Bandara kembali bermasalah
Sumber: Antara, 27 Des 2008
Jeddah, (ANTARA News) – Katering bagi jemaah haji Indonesia di Terminal Haji Bandara Raja Abdul Aziz, Jeddah, kembali bermasalah.
Menurut berita acara Tim Sanitasi dan Surveilans Daerah Kerja Jeddah di Terminal Haji Bandara Raja Abdul Aziz, pada Jumat (26/12) pagi sayur yang disajikan penyedia katering bandara, Bin Jawee, untuk jemaah kelompok terbang 35 asal embarkasi Solo, Jawa Tengah, dalam keadaan basi sehingga tidak bisa dimakan.
Petugas kesehatan, dokter kloter dan petugas katering dari Depag kemudian melarang jemaah menyantap makanan itu dan menyita makanan untuk dimusnahkan, kata Petugas Sanitasi dan Surveilans Daerah Kerja Jeddah Nata Saputra.
Menurut dia, sekitar setengah jam setelah kejadian itu pegelola katering menyiapkan makanan pengganti untuk jemaah namun pada saat yang hampir sama jemaah sudah harus masuk ke gerbang pemberangkatan sehingga mereka tetap tidak bisa mengonsumsinya.
Pada saat kedatangan jemaah, tepatnya pada 9 November 2008, delapan anggota jemaah haji kelompok terbang sepuluh dari embarkasi Solo asal Jawa Tengah yang tiba di Terminal Haji Bandara Raja Abdul Aziz, Jeddah, menerima makanan basi dari penyedia katering yang sama.
Setelah itu satu kelompok terbang jemaah juga tidak bisa menikmati paket makanan di bandara karena penyedia katering belum siap, ketika jemaah akan diberangkatkan ke Madinah nasi belum masak karena ada masalah dengan alat penanak nasinya.
Mengenai insiden makanan basi yang terakhir terjadi, Manajer Katering Binjawee dari Grup Al Amin Internasional Sholih Usmani mengatakan pihaknya menyesalkan dan meminta maaf kepada jemaah atas kejadian tersebut.
“Kami sedang mencari informasi dari semua pihak, terutama dari dalam sendiri, ada masalah apa dan penyebabnya apa. Kebetulan peristiwa ini terjadi saat pergantian shift sehingga kita tidak bisa langsung menanyainya. Karyawan yang ada menyatakan mereka sudah melakukan semua sesuai prosedur,” katanya.
Akibat kejadian itu, ia menjelaskan, pihaknya tidak mendapatkan tanda terima makanan dari ketua kelompok terbang. Tanpa tanda tangan tersebut pihak katering tidak bisa mengklaim biaya katering kepada Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi.
“Saya juga menyesal kenapa sampai ada kasus kedua. Kita akan memperketat SOP supaya ini tidak terjadi lagi,” demikian Sholih Usmani.(*)
Tulis Tanggapan