Lalai Matikan Pemanas Air, Kamar Jamaah Haji Terbakar
Sumber: Depag, 23 Des 2008
Madinah 23/12 (MCH) — Meski sudah peringatan sudah berulang kali diberikan kepada jamaah haji yang akan meninggalkan pemondokan untuk agar dapat mematikan AC, kompor, dan mencabut segala bentuk aliran listrik. Masih ada jamaah haji yang lalai dan tidak mengecek kembali peralatan listrik saat meninggalkan rumah, kelalaian ini akan berakibat fatal. Hal itu terjadi di rumah nomor 229 wilayah Syaree Qurban, sektor II Madinah, akibat lupa mencabut pemanas air listrik pada saat akan pergi berziarah kebakaran tidak bisa dihindari.
Untunglah alat pemadam otomatis (springkleer) masih berfungsi dengan baik, api akhirnya tidak sampai merambat terlalu besar. Tidak ada barang berharga jamaah haji kloter 16 Solok-Padang yang dilalap api. Peristiwa yang terjadi pada pukul 07.00 pagi itu hanya menyebabkan kusur, bantal, dan mesin AC pada kamar 306 itu hangus terbakar.
Salah satu penjaga rumah (harris) Akram menjelaskan, sebelum keluar rumah jamaah haji lupa mencabut colokan gelas pemanas air, meninggalkan dalam posisi hidup, sehingga ketika mendidih air habis, terjadi konsleting dan terbakar.
“Tapi untung saja, mereka menitipkan kuncinya kepada kami, api bisa segera dipadamkan,” jelasnya warga asli Madinah itu.
Peristiwa kebakaran itu sempat menyita perhatian jamaah lainnya yang tinggal di rumah 229, mereka yang baru saja pulang dari ziarah di kota Madinah Al Munawarah sangat menyesalkan kelalaian yang hampir merugikan diri sendiri dan orang banyak.
Salah satu jamaah yang menempati kamar 306, Marlis mengaku, telah mencabut alat pemanas air sebelum meninggalkan rumah, ketika akan pergi berziarah.
“Sudah saya matikan, pas selesai buat susu. Mungkin ada yang ingin minum lagi, lalu meyolokan lagi,” tuturnya.
Melihat peristiwa yang terjadi kamarnya, dimana dinding sudah menghitam karena kepulan asap, Marlis pun bertambah khawatir, akan tetapi salah satu petugas segera menenangkannya.
Petugas sektor II Madinah, Rustam mengatakan, kelima jamaah yang tinggal dikamar 306, itu akan segera dipindahkan ke kamar 106, karena situasi kamar sudah tidak memungkinkan untuk digunakan.
Kebakaran yang terjadi di sektor II ini memang tidak menimbulkan kerugian dari pihak jamaah, tapi kelalaian kecil yang dilakukan jamaah haji ini dapat berakibat fatal. Oleh karena itu, jamaah diharapkan bisa saling mengingatkan saat hendak meninggalkan rumah.***
Tulis Tanggapan