Info Haji: Insya Allah ONH 2007 Dipangkas
Sumber detikcom
Luhur Hertanto - detikcom
Jakarta - Pemerintah berniat memangkas beberapa komponen pembiayaan penyelenggaraan perjalanan ibadah haji yang selama ini ditanggung calon jamaah haji pada musim haji tahun depan.
“Misalnya biaya indirect untuk penyewaan gedung dan kantor-kantor yang di sana, lalu petugas kloter. Ini jumlahnya cukup banyak,” kata Menag Maftuh Basyuni di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (7/6/2006).
Berdasar penghitungan sementara Depag, penghapusan komponen biaya di atas tidak terlalu signifikan menekan ONH yang paling murah berkisar antara USD 2833 sampai USD 3055 per orang. Dari jumlah tersebut, setiap calon jamaah haji hanya menghemat ONH yang harus mereka bayarkan sebesar Rp 363.862 atau 1,4 persen.
Menurut Menag, rencana pemangkasan merupakan permintaan Presiden SBY menanggapi laporan tentang ketentuan BPIH (Biaya Perjalan Ibadah Haji) yang disampaikannya. Presiden minta ONH 2007 tidak dinaikkan.
“Dalam rangka mengurangi beban masyarakat, Presiden minta hal itu dikaji ulang sampai pembicaraan dengan Komisi VIII DPR. Selanjutnya itu (komponen yang dipangjkas dari ONH) akan ditanggung negara, tapi kami masih koordinasi dulu dengan Bappenas,” ujarnya.(nrl)
June 8th, 2006 at 7:41 am
ALHAMDULLILLAH
June 8th, 2006 at 8:35 am
Pak Arief mohon maaf sedikit update dari kutipn tempo interaktif bahwa pemangkasan bisa juga dilakukan “tahun ini”, kutipannya sbb:
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah akan memangkas biaya perjalanan ibadah haji atau ongkos naik haji. Jika penghitungan dan pembahasannya dapat diselesaikan secepatnya, maka pemangkasan itu akan dilakukan tahun ini juga.
Menteri Agama Maftuh Basyuni mengatakan biaya yang akan dikurangi adalah biaya tidak langsung yang selama ini ditanggung jemaah haji. Misalnya biaya penyewaan gedung atau kantor, petugas kloter dan lain-lain, kata Maftuh usai bertemu Presiden, kemarin.
Selama ini, kata dia, para jemaah haji harus membayar Rp 363.869 atau 1,4 persen untuk biaya tidak langsung dalam negeri dan US $ 18,67 atau 0,8 persen untuk biaya tidak langsung di luar negeri.
Pengurangan ini, kata Maftuh, akan dilakukan setelah Komisi VIII DPR menyepakatinya. Presiden sendiri, meminta ongkos naik haji tahun ini tidak dinaikkan dan tetap menggunakan standar yang lama agar tidak memberatkan masyarakat.
Sunariah
Wass
mBp
June 8th, 2006 at 10:10 am
Syukurlah, Allah memang selalu memudahkan hambaNya untuk mendekat kepadaNya.
Tinggal kapan ya DEPAG mengumumkan tanggal pelunasannya
June 8th, 2006 at 4:22 pm
alhamdulillah…..
June 12th, 2006 at 3:51 pm
Alhamdulillah, semoga Alloh memberkahi usaha kita semua.
June 13th, 2006 at 12:06 pm
Kalau Departemen Agama menetapkan ONH berdasarkan kurs USD, maka sebaiknya Depag dan Bank yang berafiliasi dengannya dapat menerima pembayaran dalam bentuk USD. Kalau Kurs ditetapkan USD dan menerima pembayaran dalam bentuk Rupiah saja, kasihan donk calon jamaah hajinya.
June 16th, 2006 at 10:03 am
Kalau memang pemerintah punya niat yang tulus dan ikhlas untuk membantu para calon jamaah haji, maka semestinya tidaK perlu sesumbar pada media massa tapi langsung saja menurunkan ongkos naik haji yang pernah disampaikan bulan mei yang lalu.
June 16th, 2006 at 1:58 pm
Sewaktu kecil (klas IV SD), saya mengira, orang mau menunaikan ibadah haji rebutan daftar lewt pemerintah karena kalau lewat pemerintah ada subsidinya,jadi lebih murah dari pada kalau ongkos perjalanan diurus sendiri-sendiri. Hal ini mengingat sebagian besar warga Indonesia beragama Islam, haji merupakan ibadah. Ternyata saya keliru ya…..
Mudah-mudahan impian saya terasebut,kelak akan menjadi kenyataan. Insya Allah.
Wassalam,
Ifa
June 21st, 2006 at 5:45 pm
Menurut saya, biaya haji mestinya masih bisa lebih murah lagi. Sebab, terlalu banyak komponen BPIH yang harus dibiayai oleh jamaah haji, sementara keperluannya untuk kepentingan depag, seperti pembelian ATK dan perlengkapan, pemeliharaan kantor pusat dan kendaraan operasional.
Menurut saya, ini sangat tidak logis. Belum lagi dengan biaya pemeliharaan dan pengembangan Siskohat. Bukankah hal itu mestinya menjadi tanggungan negara. Mengapa harus dibebankan kepada jamaah haji.
Saya berharap, ada upaya-upaya strategis yang dilakukan oleh pemerintah kita dalam menekan BPIH. Misalnya melalui sistem tabung haji. Buktinya, di Malaysia, calon jamaah haji yang ingin menunaikan haji, harus menabung dulu. Lima atau 10 tahun kemudian baru mereka bisa menunaikan ibadah haji. Dengan asumsi melalui tabungan haji, ternyata jamaah haji Malaysia hanya membayar BPIH sekitar 18-22 juta per jamaah. Bandingkan dengan jamaah haji Indonesia yang harus membayar antara Rp 25-32 juta.
Belum lagi kalau kita melihat, dana yang dikembangkan lembaga tabung haji malaysia. Mereka kini memiliki investasi dibidang jasa transportasi, seperti Kuala Lumpur International Airport (KLIA), Menara kembar Tower Petronas. Demikian juga dengan sektor perdagangan, perkebunan dan lainnya.
Sedih rasanya menyaksikan jamaah haji kita selalu menjadi ’sapi perahan’. Belum lagi jamaah haji ONH Plus. Karena itu, kita berharap, BPIH pada tahun 2007 mendatang benar-benar bisa dipangkas, dan tidak hanya sekedar wacana.
Salam
June 22nd, 2006 at 8:58 am
setuju banget kalo tarip haji bisa di kurangi, dengan catatan kualitas pelayanan tetap bahkan meningkat , kalau menurut saya orang awam , mungkin pengurangan itu bisa diganti dengan perhitungan bagi hasil setoran awal jamaah yang jumlahnya 20 jutaan tersebut yang selama ini katanya belum jelas ada atau tidak , dan untuk apa ; nah hemat saya bagi hasil tersebut bisa untuk mendanaai pengurangan dan atau meniungkatkan pelayanan kualitas ; ya asal amanah transparan dan niat melayani hanya karena yaqin kepada Allah pasti ada jalannya .Insya Allah.amin.
June 27th, 2006 at 12:07 pm
Idealnya BPIH diturunkan, untuk itu biaya-biaya yang dianggap tidak perlu sebaiknya dihilangkan, terutama biaya yang disetor ke depag. Sebab selama ini ada kesan biaya tambahan itu sepertinya diada-adakan, bukan menunjuk pada subtansi kebutuhan untuk penyelenggaraan ibadah haji. Ada baiknya jika belajar kepada Malaysia dalam menetapkan pengelolaan ibadah haji.
June 28th, 2006 at 6:26 pm
Kita lebih dulu merdeka,dibanding dengan Malaysia
soal pelayanan calhaj kita jauh tertinggal.
soal biaya kita lagi mahal dari malaysia,sampai kapan?
repormasi cuma kata kata doang.
malu kita sebagai bangsa….yang …..
October 10th, 2006 at 4:09 am
Kami mohon kepada pemeritahan SBY Kalla dan anggota Dewan yang terhormat, agar pemangkasan ONH dapat terwujud. alhamdulillah. Selamat kita semua.
.
October 16th, 2006 at 11:27 am
saya setuju Depag perlu direformasi. Komponen BPIH perlu dibahas bersama sehingga memenuhi azas Ekonomi, Efektip dan Efisien. Biaya tidak langsung yang tidak efisien sebaiknya dikurangi atau dihapus. Untuk apa BPIH dibebani dengan haji ABIDIN(Atas Biaya Dinas) dan haji KOSGORO(Ongkos Negoro). Buat aturan panitia haji hanya untuk yg sdh haji shgga mereka sepenuhnya dpt melayani umat. Manajemen keuangan haji perlu dibenahi. Tunjuk manajer keuangan yang kualified, bila perlu dari luar negeri. Masak dana hajii yg mengendap lama tidak punya nilai tambah bagi depag apalagi bagi jemaah
November 1st, 2006 at 11:24 am
bagaimanapun pemerintah sudah berupaya meminimalkan biaya haji, sejauh tidak digunakan untuk keperluan pribadi, ya monggo saja. Ingat dosa besar
November 16th, 2006 at 10:30 am
tapi yo kenapa birokrasinya tetap aja sulit……….
November 27th, 2006 at 9:12 am
Sebaiknya jangan dilakukan pemangkasan ongkos naik haji. Hal ini akan mengurangi jatah pemasukan pada kantong pribadi para petugas yang rutin panen di musim haji. Mereka layak untuk dikasihani karena kebahagiaannya hanya di dunia.