<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	>
<channel>
	<title>Comments on: Pelayanan Haji: Pisahkan Operator dan Pembuat Kebijakan</title>
	<atom:link href="http://ceritahaji.com/2006/06/04/pelayanan-haji-pisahkan-operator-dan-pembuat-kebijakan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://ceritahaji.com/2006/06/04/pelayanan-haji-pisahkan-operator-dan-pembuat-kebijakan/</link>
	<description>Just another WordPress weblog</description>
	<pubDate>Thu, 04 Dec 2008 22:48:30 +0000</pubDate>
	<generator>http://wordpress.org/?v=2.6.3</generator>
		<item>
		<title>By: Moh.Guslang</title>
		<link>http://ceritahaji.com/2006/06/04/pelayanan-haji-pisahkan-operator-dan-pembuat-kebijakan/#comment-157</link>
		<dc:creator>Moh.Guslang</dc:creator>
		<pubDate>Wed, 15 Nov 2006 13:29:39 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://ceritahaji.com/?p=33#comment-157</guid>
		<description>&lt;p&gt;Ass.ww.
Lha wong pembenahan Haji kok "pakian seragam". Yang bener Pak Haji. Saya setuju dg gagasan Penyelenggaraan Haji di berikan kepada Badan Usaha Pemerintah yg khusus menangani Haji. Bentuk BUMN Haji 3 buah . Biar mereka berkompetisi / bersaing untuk menampilkan pelayanan terbaik. Kalau begini yang diuntungkan pasti Jamaah Haji.
Tapi ya yang rugi pasti Depag. Makanya Depag pasti memberikan alasan yg lucu2., juga DPR-nya. agar masalah Haji wajib dan tetap ditangani DEPAG. Kita bisa bayangkan wong bisnis 7 trilyunan kok ditangani dg model Panitia dan tunggal lagi (monopoli). Ya akibatnya jamaah pasti terdholimi. Pelayanan buruk. Jamaah jadi sapi perah. Kalau sudah begitu , "buruknya pelayanan" ditutupi dg kalimat2 syariah " bersabarlah, semuanya ujian Alloh " Walhasil kalau model penyelenggaraan Haji seperti sekarang ya kita harus siap2 untuk jadi  Jamaah DAU  (Derita Abadi Ummat). Ruwetnya pelayaan Haji, ya karena orang2 DEPAG yang "tidak mampu tapi mau" . Inilah salah satu sikap yg menurut Abubakar Siddiq RA dibenci oleh Alloh. Menangani wajibnya Rukun Islam kok  ditangani tidak islami (professional). Wassalam.&lt;/p&gt;</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Ass.ww.<br />
Lha wong pembenahan Haji kok &#8220;pakian seragam&#8221;. Yang bener Pak Haji. Saya setuju dg gagasan Penyelenggaraan Haji di berikan kepada Badan Usaha Pemerintah yg khusus menangani Haji. Bentuk BUMN Haji 3 buah . Biar mereka berkompetisi / bersaing untuk menampilkan pelayanan terbaik. Kalau begini yang diuntungkan pasti Jamaah Haji.<br />
Tapi ya yang rugi pasti Depag. Makanya Depag pasti memberikan alasan yg lucu2., juga DPR-nya. agar masalah Haji wajib dan tetap ditangani DEPAG. Kita bisa bayangkan wong bisnis 7 trilyunan kok ditangani dg model Panitia dan tunggal lagi (monopoli). Ya akibatnya jamaah pasti terdholimi. Pelayanan buruk. Jamaah jadi sapi perah. Kalau sudah begitu , &#8220;buruknya pelayanan&#8221; ditutupi dg kalimat2 syariah &#8221; bersabarlah, semuanya ujian Alloh &#8221; Walhasil kalau model penyelenggaraan Haji seperti sekarang ya kita harus siap2 untuk jadi  Jamaah DAU  (Derita Abadi Ummat). Ruwetnya pelayaan Haji, ya karena orang2 DEPAG yang &#8220;tidak mampu tapi mau&#8221; . Inilah salah satu sikap yg menurut Abubakar Siddiq RA dibenci oleh Alloh. Menangani wajibnya Rukun Islam kok  ditangani tidak islami (professional). Wassalam.</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>By: H. Raja Ahmad Ismail</title>
		<link>http://ceritahaji.com/2006/06/04/pelayanan-haji-pisahkan-operator-dan-pembuat-kebijakan/#comment-156</link>
		<dc:creator>H. Raja Ahmad Ismail</dc:creator>
		<pubDate>Mon, 16 Oct 2006 07:03:20 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://ceritahaji.com/?p=33#comment-156</guid>
		<description>&lt;p&gt;Pak Muchtar, pertanyaan saya adalah apakah pakaian seragam haji ini wajib? Apakah tanpa seragam, haji kita tidak sah?. Karena setahu saya, biaya untuk membuat seragam juga pakai duit bukan pakai daun, jadi ujung-ujungnya jamaah yang akan menanggung bebannya.
Kalau memang akan ditunjuk Bank Penerima setoran ONH ( terbatas pada beberapa Bank-Bank syariah ), maka alangkah baiknya bank-bank tersebut yang menyediakan pakaian seragam haji ( kalau memang seragam ini tidak bisa dihilangkan dan pemerintah yang menentukan corak dan potongannya ) Wallahu a'lam. Wassalam&lt;/p&gt;</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Pak Muchtar, pertanyaan saya adalah apakah pakaian seragam haji ini wajib? Apakah tanpa seragam, haji kita tidak sah?. Karena setahu saya, biaya untuk membuat seragam juga pakai duit bukan pakai daun, jadi ujung-ujungnya jamaah yang akan menanggung bebannya.<br />
Kalau memang akan ditunjuk Bank Penerima setoran ONH ( terbatas pada beberapa Bank-Bank syariah ), maka alangkah baiknya bank-bank tersebut yang menyediakan pakaian seragam haji ( kalau memang seragam ini tidak bisa dihilangkan dan pemerintah yang menentukan corak dan potongannya ) Wallahu a&#8217;lam. Wassalam</p>
]]></content:encoded>
	</item>
</channel>
</rss>
