Info Haji: Maftuh Basyuni:Bank Penerima Setoran Haji akan Dipilih

Republika, Jumat, 03 Maret 2006 14:22:00
Maftuh Basyuni:Bank Penerima Setoran Haji akan Dipilih

Jakarta-RoL– Menteri Agama Maftuh Basyuni mengatakan bakal dipilihnya hanya dua hingga bank syariah sebagai Bank Penerima Setoran (BPS) biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tidak akan merepotkan calon jemaah haji.

“Tidak merepotkan karena nanti ada aturan bahwa Bank (BPS -red) harus juga menanggung ongkos-ongkos pengiriman uang jemaah,” kata Menag Maftuh Basyuni seusai melantik tiga Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) di Jakarta, Jumat.

Dikatakan Menag, jumlah BPS yang mencapai 21 bank selama ini justru cukup merepotkan Depag. Karena itu akan dimungkinkan bagi calon jemaah menyetorkan uang BPIH tidak langsung ke BPS tetapi ke bank lain mana saja lebih dulu. Menag juga mengatakan, penentuan dua sampai tiga bank syariah itu akan diberlakukan mulai musim haji tahun ini melalui tender.

Sementara itu, Direktur Pelayanan Haji dan Umroh Depag Zakaria Anshar mengatakan, soal itu belum bisa diterapkan tahun ini, karena masih ada proses yang harus dilalui berupa penyiapan perangkat aturan lebih dulu.”Setelah itu baru kita umumkan dan ditenderkan,” katanya. Diakuinya dengan 21 bank saat ini pengawasan tetap terkontrol, namun administrasinya rumit dan merepotkan. Hal itu berbeda jika Depag hanya memiliki perjanjian atau “deal” dengan beberapa bank saja.

Menurut dia, calon jemaah tidak akan direpotkan dengan hanya dua tiga bank saja karena akan dimungkinkan melakukan setoran melalui bank mana saja ke BPS. Sebelumnya, tiga Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) yang dilantik itu, yakni Drs H Sudirman Rais MPd sebagai Ketua STAIN Palu, Drs Buswatin Abdullah sebagai Ketua STAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung, dan Drs Khariri M Ag sebagai Ketua STAIN Purwokerto. antara/mim

Artikel diambil tanpa ijin dari situs Republika di:
http://www.republika.co.id/online_detail.asp?id=237893&kat_id=361

One Response to “Info Haji: Maftuh Basyuni:Bank Penerima Setoran Haji akan Dipilih”

  1. Yadi Supriadi Says:

    menurut saya, sebagai calon haji seharusnya bank penerima haji tidak perlu dibatasi (syariah) memang kalo ditinjau dari segi ekonomis kita merasa diberikan keuntungan dalam pelayanan. akan tetapi masyarakat sekarang memerlukan sesuatu yang bersifat instan. oleh karrena itu kami hanya menghimbau jikalau nanti ada keputusan untuk mengatur setoran BPIH, kiranya dipertimbangkan terlebih dahulu.

Leave a Reply