Republika, Rabu, 12 April 2006
JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta agar Departemen Agama (Depag) menyiapkan tender penerbangan internasional jika Garuda Indonesia Airways (GIA) bersikeras tidak mau menurunkan biaya penerbangan pelaksanaan ibadah haji 1427 H. Hingga kini belum ada kesepakatan harga penerbangan. GIA mematok ongkos 1.279 dolar Amerika Serikat (AS) per jamaah, sedangkan pemerintah mengajukan tawaran jauh di bawahnya yakni 1.100 dolar AS per jamaah.
”Pembahasan biaya komponen penyelenggaraan ibadah haji tahun 1427 H sudah beres, kecuali biaya penerbangan belum ada titik temu dengan Garuda. Masalah penerbangan masih akan dibicarakan lagi antara DPR dengan Garuda, tapi kalau tidak ada titik temu pemerintah harus menyiapkan tender penerbangan internasional,” papar Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI A Farhan Hamid kepada Republika di Jakarta, Selasa (11/4).
Harga yang ditetapkan GIA untuk zone I (NAD dan Medan) 1.279 dolar AS (harga sebelumnya 1.235 dolar AS). Zone II (Jakarta dan Solo) 1.379 dolar AS (sebelumnya 1.335 dolar AS). Sedangkan zone III (Banjarmasin, Balikpapan, dan Makassar) sebelumnya 1.445 dolar AS naik menjadi 1.499 dolar AS.
Komisi VIII DPR telah membandingkan tarif penerbangan haji GIA dengan penerbangan lain. Seperti penerbangan MAS Malaysia, rute Kuala Lumpur-Jeddah-Kuala Lumpur (15 jam) tarifnya 1.040 dolar AS. Jika dibandingkan harga yang ditetapkan GIA dengan jam terbang yang hampir sama rute Medan/Banda Aceh-Jeddah-Medan/NAD (zone I) selisihnya mencapai 239 dolar AS.
Farhan berharap, GIA mau menurunkan harganya seperti usulan pemerintah yaitu 1.100 dolar AS. Harga 1.100 dolar AS, itu menurutnya cukup masuk akal. Kalau harga penerbangan bisa turun, biaya penyelenggaraan haji juga bisa turun.
”Kita masih ingin bicara dengan Garuda agar harga penerbangan masih bisa turun. Tapi kalau tidak bisa, terpaksa kita mengundang penerbangan lain saja,” tutur Wakil Ketua Komisi VIII ini.
Selain GIA, penerbangan yang selama ini digunakan jamaah Indonesia ke Madinah yaitu Saudi Airlines. Ongkos penerbangan yang ditetapkan Saudi Airlines, menurut Farhan, ternyata jauh lebih tinggi dari harga GIA. Tapi pihak Saudi Airlines bisa akan menyesuaikan dengan harga yang telah ditetapkan GIA.
(vie )
Diambil dari situs Republika di:
http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=243350&kat_id=6
Depag Diminta Tidak Monopoli Penyelenggaraan Ibadah Haji
Muhammad Atqa – detikcom
Jakarta – Departemen Agama (Depag) diminta tidak memonopoli penyelenggaraan ibadah haji. Depag semestinya hanya menjadi regulator. Sedangkan penyelenggaraan ibadah haji ditangani muasasah atau lembaga tertentu.
Dengan demikian, manajemen ibadah haji dapat ditangani secara profesional, sehingga tarif haji bisa lebih murah dibandingkan negara lainnya, seperti Malaysia.
“Peran Depag lebih banyak mengurusi 205 ribu jamaah haji setiap tahunnya. Kasus Ambon, Poso, dan masalah agama lain yang muncul itu karena Depag tidak fokus, malah lebih fokus ke masalah haji,” kata Dirut Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Nusantara Bahauddin Tonti di kantornya, Gedung Sarinah, Jl MH Thamrin, Jakarta, Rabu (19/4/2006).
Dia menegaskan, sudah waktunya DPR mengeluarkan UU, di mana penyelenggaraan ibadah haji diselenggarakan suatu lembaga atau wadah. Ini agar lebih transparan dan mempermudah mekanisme kontrol. Karena akan diawasi oleh parlemen sebagai wakil rakyat dan auditor yang independen.
Dia menambahkan, dalam penyelenggaraan haji selama ini, semua biaya diambil dari ONH para calon jamaah haji. Seperti biaya kesekretariatan, biaya transportasi panitia, komunikasi, hingga staf Depag yang berhaji dengan gratis.
“Tapi ironisnya mereka malah mempersulit jamaah dan menjadikan peluang untuk mencari keuntungan pribadi,” kata Bahauddin.
Dia menjamin apabila Depag menyetujui hal ini, maka biaya haji akan lebih murah, karena biaya pemondokan, katering, transportasi, hingga pencetakan buku panduan haji bisa ditekan harganya. “Intinya banyak efisiensi yang dilakukan. Kalau ONH sekarang Rp 25 juta itu bisa ditekan lagi,” katanya.(umi)
Republika, Jumat, 03 Maret 2006 14:22:00
Maftuh Basyuni:Bank Penerima Setoran Haji akan Dipilih
Jakarta-RoL– Menteri Agama Maftuh Basyuni mengatakan bakal dipilihnya hanya dua hingga bank syariah sebagai Bank Penerima Setoran (BPS) biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tidak akan merepotkan calon jemaah haji.
“Tidak merepotkan karena nanti ada aturan bahwa Bank (BPS -red) harus juga menanggung ongkos-ongkos pengiriman uang jemaah,” kata Menag Maftuh Basyuni seusai melantik tiga Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) di Jakarta, Jumat.
Dikatakan Menag, jumlah BPS yang mencapai 21 bank selama ini justru cukup merepotkan Depag. Karena itu akan dimungkinkan bagi calon jemaah menyetorkan uang BPIH tidak langsung ke BPS tetapi ke bank lain mana saja lebih dulu. Menag juga mengatakan, penentuan dua sampai tiga bank syariah itu akan diberlakukan mulai musim haji tahun ini melalui tender.
Sementara itu, Direktur Pelayanan Haji dan Umroh Depag Zakaria Anshar mengatakan, soal itu belum bisa diterapkan tahun ini, karena masih ada proses yang harus dilalui berupa penyiapan perangkat aturan lebih dulu.”Setelah itu baru kita umumkan dan ditenderkan,” katanya. Diakuinya dengan 21 bank saat ini pengawasan tetap terkontrol, namun administrasinya rumit dan merepotkan. Hal itu berbeda jika Depag hanya memiliki perjanjian atau “deal” dengan beberapa bank saja.
Menurut dia, calon jemaah tidak akan direpotkan dengan hanya dua tiga bank saja karena akan dimungkinkan melakukan setoran melalui bank mana saja ke BPS. Sebelumnya, tiga Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) yang dilantik itu, yakni Drs H Sudirman Rais MPd sebagai Ketua STAIN Palu, Drs Buswatin Abdullah sebagai Ketua STAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung, dan Drs Khariri M Ag sebagai Ketua STAIN Purwokerto. antara/mim
Artikel diambil tanpa ijin dari situs Republika di:
http://www.republika.co.id/online_detail.asp?id=237893&kat_id=361
Sumber: Republika, Rabu, 22 Februari 2006 7:03:00
Tahun Depan Jemaah Haji Indonesia Dapat Jatah Makan di Mekkah
Jakarta-RoL– Tahun depan jemaah haji Indonesia diusulkan akan mendapat jatah makan, tidak saja di Madinah, tetapi juga selama 20 hari di Mekkah, namun konsekuensinya uang “living cost”-nya (uang biaya hidup selama di tanah suci) juga dikurangi.
“Untuk makan di Mekkah senilai tujuh Riyal per porsi dikali dua kali makan selama 20 hari akan mengurangi uang living cost jemaah sebesar 280 Riyal,” kata Dirjen Bimas Islam dan Penyelenggaraan Haji Depag Slamet Riyanto dalam Rapat Kerja dengan komisi VIII DPR RI yang dihadiri Menag Maftuh Basyuni di Jakarta, Selasa malam.
Jemaah haji sejak dua tahun terakhir mendapat makan selama menjalankan ibadah arbain delapan hari di Madinah, namun selama tinggal di Mekkah jemaah mencari sendiri makanannya dengan bekal uang living cost 1.500 Riyal. Slamet juga mengatakan, pengurangan uang living cost rencananya juga dilakukan bagi peningkatan plafon harga perumahan sebesar 450 Riyal per jemaah, dari pondokan seharga 1.550 Riyal menjadi 2.000 Riyal per jemaah.
Karena plafonnya selama ini rendah, kebanyakan pondokan jemaah haji Indonesia juga buruk kondisinya dan jauh dari Masjidil Haram. “Dengan demikian living cost 1.500 Riyal dikurangi makan di Mekkah 280 Riyal dan peningkatan plafon harga rumah 450 Riyal menjadi 730 Riyal,” katanya. Jadi jemaah, ujarnya, masih mendapat uang living cost sebesar 770 Riyal.
Dalam kesempatan itu, Slamet juga mengatakan bahwa ke depan Bank Penerima Setoran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) hanyalah Bank Syariah dan hanya akan dipilih dua atau tiga bank saja agar lebih efisien. Pihaknya juga akan mengkaji jasa giro yang diberikan kepada jemaah apakah tetap diberikan kepada jemaah atau dikembalikan kepada umat melalui Dana Abadi Umat (DAU). antara/mim
Artikel diambil tanpa ijin dari:
http://www.republika.co.id/online_detail.asp?id=236326&kat_id=361